News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

API Tanggapi Isu BMAD: Tak Benar Pemerintah Dukung Impor Ilegal

API membantah tuduhan APSyFI soal mafia BMAD. Pemerintah punya data akurat. Tudingan PHK massal hingga impor ilegal dinilai ngawur.
Rabu, 25 Juni 2025 - 13:02 WIB
Badai PHK Hantam Industri Tekstil dan Produk Tekstil di Tengah Rencana BMAD
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Panas! Konflik internal di tubuh industri tekstil nasional makin memuncak. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) secara terbuka membantah keras tudingan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang menuding pemerintah ditunggangi mafia dalam pembatalan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan API, Anne Patricia Sutanto, menyebut tudingan tersebut “keji dan ngawur”. Ia menegaskan, keputusan pemerintah menolak pemberlakuan BMAD dilakukan melalui proses diskusi panjang dan terbuka, yang melibatkan semua pihak, termasuk APSyFI sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah beberapa kali pemerintah mengundang API, APSyFI, hingga APINDO. Mereka juga ikut hadir dan mendengar langsung pemaparan. Tapi sekarang malah menuduh seenaknya,” tegas Anne kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Impor Ilegal? Tuduhan Tak Berdasar!

Anne juga membantah keras tudingan bahwa pemerintah mendukung impor ilegal akibat pembatalan BMAD. Menurutnya, pernyataan itu sangat tidak bertanggung jawab.

Ia menekankan, Kementerian Perindustrian selama ini justru aktif memberantas impor ilegal, dengan memperkuat regulasi dan penerapan sistem berbasis data seperti siiNas, PI, dan Pertek agar harmonisasi produksi dan impor tetap sesuai prinsip ekonomi Pancasila.

Soal PHK Massal, API Balik Serang

Pernyataan APSyFI soal PHK besar-besaran dan ancaman penutupan industri TPT juga dinilai sebagai bentuk provokasi tanpa dasar. Anne menegaskan, justru industri hulu yang tidak efisien bisa menjadi beban bagi industri tekstil hilir nasional.

“Anggota APSyFI banyak yang belum merevitalisasi mesin dan masih dibebani biaya raw material tinggi. Tapi malah menyalahkan industri hilir? Itu tidak masuk akal,” katanya.

Dukung Penuh Pemerintah Prabowo-Gibran

API bersama APINDO tetap menyatakan dukungan terhadap keputusan pemerintah dalam menolak BMAD. Mereka yakin pemerintah memiliki data yang lebih lengkap dan akurat, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap industri tekstil nasional secara menyeluruh.

“Kalau APSyFI tidak puas, perbaiki dulu data anggotanya. Jangan sampai nanti Indonesia ditantang negara lain di WTO gara-gara data BMAD tidak bisa dipertanggungjawabkan,” sindir Anne.

Reputasi Indonesia Dipertaruhkan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai penutup, API meminta APSyFI untuk berhenti menyebar tuduhan yang bisa memperkeruh iklim industri nasional. Tuduhan sembarangan kepada kementerian atau lembaga negara bisa berdampak negatif terhadap reputasi Indonesia di mata dunia internasional.

“Kalau tuduhan ini dijadikan dasar negara lain menggugat Indonesia di WTO, yang rugi siapa? Semua. Jadi mari benahi data dan bangun kolaborasi, bukan menyebar konflik,” pungkas Anne. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT