News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenperin Tegaskan Tak Semua Impor Tekstil Wajib Pertek, Luruskan Isu PHK Massal

Kemenperin tegaskan tak semua impor tekstil wajib pertek. Mekanisme impor TPT diklaim makin ketat dan transparan demi lindungi industri dalam negeri.
Kamis, 25 September 2025 - 08:15 WIB
Ilustrasi Industri Tekstil
Sumber :
  • Pixabay/Rhugved_Kandpile

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa tidak semua impor tekstil dan produk tekstil (TPT) memerlukan pertimbangan teknis (pertek) dari pihaknya. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan opini publik yang menyebut Kemenperin sebagai penyebab maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil akibat lemahnya tata niaga impor.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan total kode HS industri TPT dari hulu hingga hilir mencapai 1.332 pos tarif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 941 HS atau 70,65 persen termasuk kategori larangan terbatas (lartas) yang wajib mendapatkan persetujuan impor (PI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta pertek dari Kemenperin sesuai Permendag Nomor 17 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak semua impor TPT membutuhkan pertek. Angka yang terlihat rendah justru menunjukkan selektivitas pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan produk dalam negeri,” ujar Febri di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Perubahan Regulasi dan Mekanisme Baru

Sebelumnya, berdasarkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, hanya 593 HS atau 44,51 persen yang diatur perteknya oleh Kemenperin. Kenaikan jumlah HS yang kini diawasi menunjukkan adanya upaya pengendalian yang lebih ketat terhadap masuknya produk impor.

Febri menekankan, banjirnya produk impor justru terjadi ketika banyak kode HS TPT tidak terkena lartas, laporan surveyor (LS), maupun PI. Oleh karena itu, tidak tepat jika Kemenperin disalahkan atas masuknya produk impor berlebih.

Ia juga menyebut, gap antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pertek tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan kebijakan Kemenperin. Pasalnya, barang impor bisa masuk melalui kawasan berikat, impor borongan, maupun jalur ilegal yang tidak memerlukan pertek.

Dari VKI ke Pertek

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak 2017 hingga 2022, alokasi impor TPT dilakukan melalui mekanisme verifikasi kebutuhan industri (VKI) berdasarkan data tahunan Kemenperin dan rakortas tingkat menteri di Kemenko Perekonomian. Namun pada Juli 2022, mekanisme berganti melalui Permenperin 36/2022 yang mengatur penerbitan PI TPT berbasis VKI.

Tahun 2023, misalnya, data VKI menunjukkan volume serat dan benang yang disetujui justru lebih besar dibanding angka impor versi BPS. Namun memasuki 2024, pemerintah memperbaiki mekanisme dengan menerbitkan Permenperin 5/2024, yang mengatur PI TPT berdasarkan pertek Kemenperin dengan masa berlaku per tahun takwim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Penampilan impresif wonderkid Persija Jakarta Dony Tri Pamungkas di ajang FIFA Series 2026 rupanya tak hanya mencuri perhatian suporter, tapi juga rekan setim-
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 7 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang dan strategi finansialmu.
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Mengejutkan! Gattuso Tolak Pesangon Usai Mundur dari Timnas Italia

Sikap terpuji ditunjukkan Gennaro Gattuso usai mengakhiri masa jabatannya bersama Timnas Italia. Laporan dari Italia menyebutkan bahwa Gattuso memilih untuk tidak menuntut pesangon demi memastikan staf pelatihnya mendapatkan kompensasi yang layak.

Trending

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia Disebut Ceroboh? Begini Rapor Jay Idzes Usai Laga Panas Sassuolo vs Cagliari di Liga Italia

Dalam laga yang turut menyeret nama bek sekaligus kapten Timnas Indonesia Jay Idzes itu, terjadi drama mewarnai kemenangan tipis Sassuolo atas Cagliari pada ...
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Selengkapnya

Viral