Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi tidak memproses lebih lanjut pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor produk benang filamen sintetik tertentu yang berasal dari China.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengomentari perihal bersikerasnya Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia atau APSyFI yang meminta dikenakannya BMAD benang filamen tertentu asal Tiongkok.
Keputusan pemerintah yang menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk benang filamen asal China ternyata mendapat penolakan dari APSyFI yang bersikukuh meminta BMAD harus tetap dilakukan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, keputusan membebaskan bea masuk untuk benang filamen asal China dibuat setelah melalui kajian menyeluruh di sektor TPT.
Usulan penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor benang filamen sintetis menuai sorotan tajam terutama pada industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
Industri tekstil nasional menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pengenaan BMAD benang POY dan DTY impor karena dinilai dapat memicu kenaikan biaya dan ancaman PHK.
Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Berawal dari Anggota Banser niat salaman...