Disorot DPR, Sugar Group Kendalikan Pilkada di Lampung?
- SGC
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan sorotan tajam terhadap “Raja Gula” Indonesia, Sugar Group Companies (SGC), terkait sejumlah kasus yang menjadi perbincangan publik.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa (20/5/2025).
Sugar Group Companies (SGC) yang terkenal dengan merek ikonik Gulaku, belum lama ini memang disebut-sebut oleh eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Zarof, dalam persidangan, mengaku pernah menerima uang Rp50 miliar untuk mengurus pemenangan kasus perdata antara Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation.
Terkait hal tersebut, Habiburokhman mendesak Kejaksaan Agung untuk serius lebih mendalami dan transparan dalam menjelaskan posisi Gulaku dalam dugaan tersebut.
Tak hanya soal kasus suap, Habiburokhman juga menyinggung bahwa perusahaan milik Gunawan Yusuf tersebut, memiliki pengaruh politik dan ekonomi yang kuat di markasnya yang ada di Lampung.
Legislator Partai Gerindra itu bahkan membeberkan, Sugar Group punya peran besar dalam pendanaan politik, termasuk Pilkada di Provinsi Lampung.
Menurutnya, hal itu telah menjadi rahasia umum dan telah lama menjadi buah bibir meskipun sejauh ini belum terbukti secara hukum.
"Kita melihat ada satu clue yang bagus terkait Gulaku ini. Gulaku itu sudah bolak-balik dibahas masyarakat, ada dibilang bahwa kalau tanpa mereka orang ikut Pilkada tidak akan menang dan lain sebagainya, itu wallahualam. Tapi keluhan itu ada besar sekali," ucap Habiburokhman.
Praktik Usaha Gulaku Juga Disinggung
Tak hanya itu, potensi kerugian negara dari sektor sumber daya alam atas praktik usaha yang dilakukan oleh Gulaku juga perlu diusut.
Ia mempertanyakan apakah pemanfaatan lahan Sugar Group sudah sejalan dengan ketentuan hukum, serta apakah hasil ekonominya telah memberikan kontribusi adil bagi negara.
"Lalu, apakah ini bisa dikembangkan sebagaimana dengan apa yang sedang bapak-bapak lakukan saat ini? Mengusut kasus-kasus terkait penyelamatan kekayaan negara di bidang sumber daya alam? Misalnya dia berapa HGU-nya," lanjutnya.
Load more