Aksi Kejagung Tampilkan Uang Sitaan Korupsi Rp6,6 Triliun Diapresiasi Publik dari Survei Terbaru
- YouTube/Setpres
Jakarta, tvOnenews.com - Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan aksi Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan uang sitaan hasil korupsi senilai Rp6,6 triliun mendapatkan perhatian positif dari publik.
Berdasarkan survei tersebut, masyarakat menilai hal ini sebagai bentuk transparansi kinerja aparat terkait mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.
Founder sekaligus peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, lebih dari separuh responden mengetahui soal informasi dipajangnya uang Rp6,6 triliun.
"Sebanyak 50,2 persen responden menyatakan tahu atau pernah mendengar tentang pihak Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang sebanyak Rp6,6 triliun hasil penindakan kejahatan korupsi untuk dikembalikan kepada negara melalui Presiden," ujar Burhanuddin, Minggu (8/2/2026).
Sementara sisanya atau 49,8 persen responden tidak mengetahui soal aksi Kejagung tersebut.
Selanjutnya, dari total responden yang mengetahui, 62,6 persen menyatakan setuju dan 8,1 persen sangat setuju soal keputusan Kejagung memajang uang hasil sitaan tindak pidana korupsi.
Responden yang tidak setuju berada di level yang relatif kecil yakni 12,4 persen kurang setuju dan 5,3 persen tidak setuju sama sekali.
"Mayoritas publik setuju dengan Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada negara," katanya menjelaskan.
Diketahui, survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia ini dilakukan pada 15-21 Januari 2026, terhadap 1.220 responden. (iwh)
Load more