GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Ajukan Kasasi Putusan Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Ekspor CPO

Kejagung RI mengajukan kasasi atas putusan vonis bebas terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan suap dalam pengondisian putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2025.
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:05 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengajukan kasasi atas putusan vonis bebas terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan suap dalam pengondisian putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2025.

Adapun tiga terdakwa yang dimaksud yaitu Junaedi Saibih, Direktur JakTV Tian Bahtiar, dan pengelola media sosial Adhiya Muzakki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pengajuan kasasi ini dilakukan lantaran tiga terdakwa disidangkan masih menggunakan KUHAP lama.

“Penuntut umum hari ini, Jumat (13/2/2026) akan menyatakan kasasi. Karena perkara ini kan disidangkan masih menggunakan KUHAP lama,” ujar Anang, kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Lebih lanjut Anang mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan kasasi dikarenakan pertimbangan dari jaksa penuntut umum (JPU) tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim mengenai perbuatannya memberikan dampak atas penanganan korupsi CPO.

“Ya, karena salah satunya kan pertimbangan penuntut umum tidak dipertimbangkan oleh majelis bahwa perbuatan itu dianggap, ini kan impact dari bagaimanapun putusan MK ya, mempengaruhi dan kita bahwa selama ini perkara terhadap perkara yang persis sama terhadap perintangan banyak terbukti dan itu masih menggunakan KUHAP yang lama,” terang Anang.

Sementara itu, Anang menerangkan, dalam hal ini pihaknya tetap menghormati putusan yang telah dikeluarkan oleh majelis hakim.

Untuk diketahui, Advokat Junaedi Saibih dibebaskan dari kasus dugaan suap dalam pengondisian putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2025.

Hakim Ketua Effendi menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) gagal membuktikan meeting of mind atau kesamaan pikiran terkait perbuatan Junaedi dalam perkara suap tersebut.

"Menyatakan terdakwa Junaedi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu, alternatif kedua, dan alternatif ketiga penuntut umum," ujar Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, Hakim Ketua menetapkan tuntutan jaksa terkait pencabutan izin advokat dan pemecatan Junaedi sebagai dosen di Universitas Indonesia gugur dengan sendirinya.

Untuk itu, majelis hakim memerintahkan pemulihan hak Junaedi dalam kedudukan, kemampuan, harkat, serta martabatnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan ASN dan Pihak Swasta Saat OTT di Kabupaten Cilacap

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan ASN dan Pihak Swasta Saat OTT di Kabupaten Cilacap

Puluhan orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo meng
Puluhan Orang Termasuk Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Proyek

Puluhan Orang Termasuk Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Proyek

Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Hasilnya, KPK menciduk Bupati Cilacap Syamsul
Kurangi Sampah Jakarta, Pramono Usul Bangun 3 PLTSa di Lokasi Ini

Kurangi Sampah Jakarta, Pramono Usul Bangun 3 PLTSa di Lokasi Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengusulkan membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
KPK Persilahkan KY Periksa Etik Dua Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Kasus Suap

KPK Persilahkan KY Periksa Etik Dua Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan etik terhadap dua hakim di Kota Depok yang terjaring OTT beberapa

Trending

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Sopir Angkot di Cilincing Tewas Usai Dibacok Pakai Celurit, Kondisi Pelaku Jadi Begini

Sopir Angkot di Cilincing Tewas Usai Dibacok Pakai Celurit, Kondisi Pelaku Jadi Begini

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir angkot berinisial AS (35) tewas, usai dibacok menggunakan celurit. Peristiwa ini terjadi di
Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengakui bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka asli.
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus mudik Lebaran 2026 di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten Jumat, 13 Maret 2025.
SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Special Olympics Indonesia (SOina) tengah menyiapkan dua ajang multi event besar, yakni Pekan Special Olympics Indonesia (Pesonas) 2026 dan Special Olympics World Summer Games (SOWSG) 2027.
Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Tiga berita Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews, dari Thom Haye pamit dari Persib Bandung, Putros dipanggil timnas, hingga FIFA menyorot Indonesia.
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Cremonese Gagal Menang tapi Kiper Timnas Indonesia Itu Tembus 200 Laga di Serie A

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Cremonese Gagal Menang tapi Kiper Timnas Indonesia Itu Tembus 200 Laga di Serie A

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, kembali mencuri perhatian di Italia usai mencatatkan pencapaian penting dalam karier profesionalnya. Media Italia takjub.
Selengkapnya

Viral