News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PKP Usul UU Nomor 23 Tahun 2014 Direvisi, Minta Pemda Punya Kewajiban Urus Perumahan MBR

Maruarar Sirait alias Ara mengusulkan ke Komisi V DPR RI agar Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah direvisi.
Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait rapat dengan Kokisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara mengusulkan agar Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah direvisi.

Hal ini disampaikan Ara saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulanya, dia menjelaskan terkait sejumlah permasalahan dalam pembangunan perumahan. Salah satunya adalah regulasi perumahan yang masih tumpang tindih.

Dia pun menyinggung UU Nomor 23 Tahun 2014 yang hanya mengatur bahwa urusan penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah kewenangan dan kewajiban pemerintah pusat.

“Contoh saja Pak, kita berharap bisa 3 juta rumah, tapi ada UU yang boleh untuk mengurus soal perumahan itu hanya di nasional. Belum sampai di provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ara saat rapat.

Atas hal ini, Ara mengusulkan agar pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 23 Tahun 2014. Hal ini untuk mengubah agar pemerintah daerah memiliki kewenangan dan kewajiban menyelenggarakan perumahan MBR.

Sebab, dia menjelaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan dan kewajiban penyelenggaraan perumahan MBR ada di pemerintah pusat.

Namun, pada UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, penyelenggaraan perumahan MBR juga menjadi tugas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“UU Nomor 23 itu juga bagian yang kami usulkan umtuk direvisi, Pak. Dalam UU Perumahan bahwa pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan provinsi itu punya kewajiban dan kewenangan untuk bisa mengurus perumahan,” jelas Ara.

“Di sini, dalam UU (Nomor 23 Tahun 2014) itu masih dalam kewenangan pusat,” pungkasnya. (saa/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT