Detail Foto - Menteri PKP Usul UU Nomor 23 Tahun 2014 Direvisi, Minta Pemda Punya Kewajiban Urus Perumahan MBR
Menteri PKP Maruarar Sirait rapat dengan Kokisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Maruarar Sirait alias Ara mengusulkan ke Komisi V DPR RI agar Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah direvisi.
- galeri foto