Hapus Hibah Pesantren, Dedi Mulyadi Bongkar Dugaan Banyak Yayasan Bodong yang Jadi Alat Politik: Ada yang Terima Dana Rp50 Miliar?
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk menghentikan penyaluran dana hibah untuk yayasan pendidikan, khususnya yang berbasis agama termasuk pondok pesantren.
Langkah berani Dedi Mulyadi tersebut diambil menyusul temuan adanya penyalahgunaan dana hibah yang menyebabkan distribusi bantuan menjadi tidak merata dan melenceng dari tujuan semula.
Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu menegaskan, penyaluran bantuan ke depan akan diarahkan pada program berbasis pembangunan, bukan lagi atas dasar aspirasi politik atau kedekatan personal.
Dedi mencontohkan, terdapat yayasan pendidikan yang baru berdiri, belum diverifikasi, namun telah menerima kucuran dana miliaran rupiah.
Dana tersebut bahkan diduga tidak digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagaimana mestinya.
"Saya tidak mau dana hibah hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan, sehingga saya hentikan dulu. Ke depan, bantuan akan berbasis program pembangunan, bukan aspirasi atau kedekatan politik," ujar Dedi dalam keterangan di Bandung, Minggu (27/4/2025).
Akibat banyaknya penyimpangan tersebut, Dedi memutuskan untuk menghentikan sementara satu pos dana hibah hingga proses verifikasi institusi pendidikan yang dilakukan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar rampung.
"Rencana ini pun sudah didukung oleh DPRD Jabar," tambahnya.
Sejalan dengan itu, Dedi membuka opsi untuk tetap menyalurkan bantuan bagi pembangunan sekolah madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah, yang menjadi wewenang Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota.
"Pemprov siap membantu pembangunan madrasah yang sudah jelas jumlah siswanya. Saya tidak mau ada lagi penyalahgunaan. Saya tunggu data resmi dari Kemenag Jabar," tegas Dedi.
Lebih jauh, Dedi menegaskan keinginannya melakukan reformasi pendidikan di Jawa Barat. Salah satunya dengan memperbaiki mekanisme penerimaan siswa baru, terutama di jenjang SMA dan Madrasah Aliyah, yang selama ini kerap menimbulkan polemik.
Ia meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Kanwil Kemenag Jabar untuk menetapkan daya tampung sekolah dengan jelas.
"Bila tidak mencukupi, siswa harus diarahkan ke sekolah swasta yang ditunjuk. Pemprov Jabar akan bantu pembiayaan siswa yang bersekolah di swasta, asalkan lokasinya jelas,"ujar Dedi Mulyadi.
Load more