Pramono Anung Potong Pajak BBM di Jakarta: Kendaraan Pribadi 5 Persen, Kendaraan Umum Cuma 2 Persen
Tarif pajak BBM untuk kendaraan pribadi dipangkas dari 10 persen menjadi 5 persen, sementara untuk kendaraan umum menjadi hanya 2 persen.
Rabu, 23 April 2025 - 13:32 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Namun dengan terbitnya diskresi baru, Jakarta menjadi provinsi pertama yang memangkas tarif tersebut secara signifikan, demi mendorong efisiensi dan daya beli masyarakat. (agr/nba)
Load more