Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
“Atas nama AL, BAA, BII, DP, HR, JD, J, KEAM, NS, dan AS,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Para saksi yang hadir antara lain:
Andryanto Lesmana, Bambang Adhi Wijaya, Bintoro Iduansjah, Jimmy Dharmadi, dan Jubilant Arda Harmidy (pihak swasta)
Dimas Prayogo dari KAP Kosasih
Hire Romalimora dan Kemas Endi Ario Kusumo (mantan pegawai LPEI)
Ngalim Sawego (eks Direktur Eksekutif LPEI)
Arif Setiawan, eks Direktur Pelaksana IV LPEI yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka
KPK juga sebelumnya telah memeriksa dua pejabat LPEI lain, yakni Basuki Setyadjid (eks Direktur Keuangan) dan Omar Baginda Pane (eks Direktur Pelaksana V).
Load more