AS Soroti Dominasi BUMN di Indonesia, Sebut Hambat Persaingan Usaha dan Kurangi Daya Tarik Investor Asing
- ANTARA
Hal ini menciptakan efek negatif jangka panjang terhadap iklim usaha nasional, karena mematikan peluang usaha swasta yang bergerak secara efisien dan kompetitif, baik dari dalam maupun luar negeri.
Investasi Asing Terkendala
Dominasi BUMN juga diperparah oleh kebijakan pembatasan investasi asing seperti aturan kepemilikan maksimal 49% untuk sektor-sektor yang dianggap strategis. Sektor ini meliputi energi, pertahanan, telekomunikasi, transportasi, hingga farmasi.
AS mencatat bahwa kebijakan ini menyebabkan banyak perusahaan asing, termasuk dari Amerika Serikat, ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena khawatir kehilangan kendali atas operasional dan teknologi.
“Perusahaan kami tidak dapat bersaing secara adil jika BUMN terus diberi perlakuan istimewa dan investor asing dipaksa berbagi kepemilikan,” ujar salah satu pejabat senior perdagangan AS dalam konferensi pers.
Rekomendasi USTR dan Tuntutan Reformasi
Dalam rekomendasinya, USTR mendesak Indonesia untuk:
-
Mereformasi peran BUMN agar lebih profesional dan berorientasi bisnis.
-
Membuka akses pasar yang adil bagi pelaku swasta dan asing.
-
Meningkatkan transparansi subsidi dan intervensi pemerintah.
-
Menghapus keistimewaan non-komersial bagi BUMN yang berdampak negatif terhadap persaingan.
Amerika Serikat juga mendorong Indonesia untuk meninjau kembali daftar sektor strategis yang dibatasi untuk asing, serta mempercepat reformasi struktural BUMN agar tidak menjadi alat politik, melainkan pendorong pertumbuhan ekonomi yang efisien.
Respons Pemerintah?
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kritik dari AS tersebut. Namun, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan sedang menjalankan program transformasi besar-besaran, termasuk restrukturisasi perusahaan pelat merah dan peningkatan efisiensi.
Beberapa pengamat ekonomi menilai laporan ini dapat menjadi wake-up call penting untuk mempercepat reformasi BUMN, terutama agar Indonesia tetap kompetitif di mata investor global, dan tidak terus-menerus masuk daftar sorotan dalam laporan perdagangan internasional. (nsp)
Load more