AS Soroti Dominasi BUMN di Indonesia, Sebut Hambat Persaingan Usaha dan Kurangi Daya Tarik Investor Asing
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menyoroti keras dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam struktur ekonomi Indonesia.
Dalam laporan resmi 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE) yang dirilis Maret lalu, Indonesia dinilai memberi keistimewaan yang berlebihan kepada BUMN sehingga menghambat persaingan usaha dan menjadi hambatan serius bagi pelaku usaha asing.
Laporan yang memuat evaluasi hambatan perdagangan di berbagai negara mitra dagang ini menyebut bahwa BUMN Indonesia bukan hanya aktif di hampir semua sektor strategis, tetapi juga mendapat perlakuan istimewa seperti subsidi terselubung, akses eksklusif terhadap proyek pemerintah, hingga dukungan politik dan birokrasi.
“BUMN di Indonesia kerap diberi keunggulan non-komersial, termasuk subsidi dan akses pengadaan, yang menciptakan distorsi serius terhadap pasar,” demikian isi laporan USTR, dikutip pada hari Senin (20/4/2025).
BUMN Dominasi Hampir Semua Sektor Strategis
Menurut laporan NTE 2025, sekitar dua pertiga dari total nilai pasar di Indonesia dikendalikan oleh BUMN. Ini mencakup sektor migas (oleh Pertamina), energi dan listrik (oleh PLN), infrastruktur (oleh Waskita Karya, Wijaya Karya, dan lainnya), hingga transportasi, telekomunikasi, pangan, serta keuangan.
Salah satu contoh mencolok adalah PT Telkom Indonesia dan anak perusahaannya Telkomsel, yang dinilai memiliki dominasi atas infrastruktur data nasional, termasuk kabel bawah laut yang digunakan untuk koneksi internasional.
Hal ini memberi mereka posisi kompetitif yang tidak seimbang dibandingkan pemain swasta, baik lokal maupun asing.
“BUMN telekomunikasi diberi keunggulan dalam hal akses dan harga, yang tidak bisa ditandingi oleh perusahaan lain,” tulis USTR.
Tak hanya itu, BUMN di sektor pangan seperti Bulog juga mendapat mandat eksklusif untuk impor dan distribusi bahan pokok seperti beras, gula, dan kedelai, sementara pelaku usaha swasta dibatasi ruang geraknya.
Subsidisasi dan Perlakuan Khusus Dinilai Merusak Pasar
Laporan tersebut menyoroti bahwa sejumlah BUMN bahkan beroperasi dengan neraca keuangan yang lemah, tetapi tetap bertahan karena disuntik dana pemerintah atau dibebaskan dari kewajiban komersial tertentu, seperti menjual barang atau jasa di bawah harga keekonomian.
Hal ini menciptakan efek negatif jangka panjang terhadap iklim usaha nasional, karena mematikan peluang usaha swasta yang bergerak secara efisien dan kompetitif, baik dari dalam maupun luar negeri.
Investasi Asing Terkendala
Dominasi BUMN juga diperparah oleh kebijakan pembatasan investasi asing seperti aturan kepemilikan maksimal 49% untuk sektor-sektor yang dianggap strategis. Sektor ini meliputi energi, pertahanan, telekomunikasi, transportasi, hingga farmasi.
AS mencatat bahwa kebijakan ini menyebabkan banyak perusahaan asing, termasuk dari Amerika Serikat, ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena khawatir kehilangan kendali atas operasional dan teknologi.
“Perusahaan kami tidak dapat bersaing secara adil jika BUMN terus diberi perlakuan istimewa dan investor asing dipaksa berbagi kepemilikan,” ujar salah satu pejabat senior perdagangan AS dalam konferensi pers.
Rekomendasi USTR dan Tuntutan Reformasi
Dalam rekomendasinya, USTR mendesak Indonesia untuk:
-
Mereformasi peran BUMN agar lebih profesional dan berorientasi bisnis.
-
Membuka akses pasar yang adil bagi pelaku swasta dan asing.
-
Meningkatkan transparansi subsidi dan intervensi pemerintah.
-
Menghapus keistimewaan non-komersial bagi BUMN yang berdampak negatif terhadap persaingan.
Amerika Serikat juga mendorong Indonesia untuk meninjau kembali daftar sektor strategis yang dibatasi untuk asing, serta mempercepat reformasi struktural BUMN agar tidak menjadi alat politik, melainkan pendorong pertumbuhan ekonomi yang efisien.
Respons Pemerintah?
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kritik dari AS tersebut. Namun, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan sedang menjalankan program transformasi besar-besaran, termasuk restrukturisasi perusahaan pelat merah dan peningkatan efisiensi.
Beberapa pengamat ekonomi menilai laporan ini dapat menjadi wake-up call penting untuk mempercepat reformasi BUMN, terutama agar Indonesia tetap kompetitif di mata investor global, dan tidak terus-menerus masuk daftar sorotan dalam laporan perdagangan internasional. (nsp)
Load more