News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji Boleh Gede, Rumah Masih Bisa Dapat Subsidi: PKP Longgarkan Aturan di Jabodetabek

Batas gaji untuk para penerima rumah subsidi di daerah Jabodetabek dilonggarkan menjadi Rp12 juta (lajang) dan Rp13 juta (menikah), berlaku mulai 21 April 2025.
Rabu, 9 April 2025 - 07:09 WIB
Kementerian PUPR danai Rp9,49 Miliar bangun rumah subsidi di Kalbar
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di bawah kepemimpinan Maruarar Sirait resmi melonggarkan batas maksimal penghasilan untuk penerima rumah subsidi sebagai hunian pertama di wilayah Jabodetabek.

Jika sebelumnya batas penghasilan maksimal bagi penerima subsidi perumahan hanya Rp7 juta untuk lajang dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah, kini angka tersebut melonjak signifikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai 21 April 2025, batas penghasilan dinaikkan menjadi Rp12 juta bagi yang belum menikah dan Rp13 juta untuk pasangan menikah atau berkeluarga.

"Kami sudah sepakati, untuk Jabodetabek, batas maksimal penghasilan penerima rumah subsidi Rp13 juta bagi yang menikah dan Rp12 juta bagi yang lajang," kata Menteri PKP Maruarar Sirait dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/4).

Keputusan ini akan ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri PKP yang rencananya diterbitkan pada 21 April 2025.

Data BPS Jadi Acuan

Langkah ini diambil berdasarkan masukan Badan Pusat Statistik (BPS), yang menghitung tingkat kelayakan penghasilan masyarakat menggunakan standar desil. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa penentuan batas penghasilan memperhatikan kondisi hidup masyarakat di tiap provinsi, khususnya Jabodetabek yang memiliki beban hidup lebih tinggi.

"Kita gunakan standar desil 8. Desil ini menunjukkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang masih layak menerima subsidi perumahan," ujar Amalia.

Amalia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan asal ambil angka, melainkan hasil kajian matang. Menurut klasifikasi desil, masyarakat dalam kelompok desil 3 hingga 8 tergolong berpenghasilan rendah (MBR) dan menjadi target program pembiayaan rumah subsidi. Sedangkan desil 9 dan 10 dianggap mampu membeli rumah tanpa subsidi.

Respons dan Dampak

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini membuka harapan baru bagi masyarakat Jabodetabek yang selama ini terganjal batas penghasilan untuk bisa mengakses rumah subsidi. Dengan harga rumah yang terus melonjak, pemerintah berupaya menyesuaikan program agar lebih inklusif terhadap realitas ekonomi warga urban.

Langkah ini juga dinilai sebagai upaya konkret dari Menteri PKP Maruarar Sirait untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program subsidi perumahan. Pemerintah berharap, pelonggaran ini dapat mempercepat kepemilikan rumah, terutama bagi generasi muda pekerja dan keluarga baru di wilayah metropolitan. (ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT