Detail Foto - Gaji Boleh Gede, Rumah Masih Bisa Dapat Subsidi: PKP Longgarkan Aturan di Jabodetabek
Kementerian PUPR danai Rp9,49 Miliar bangun rumah subsidi di Kalbar
Batas gaji untuk para penerima rumah subsidi di daerah Jabodetabek dilonggarkan menjadi Rp12 juta (lajang) dan Rp13 juta (menikah), berlaku mulai 21 April 2025.
- galeri foto