Batas Penghasilan Rumah Subsidi
Gaji Boleh Gede, Rumah Masih Bisa Dapat Subsidi: PKP Longgarkan Aturan di Jabodetabek
Batas gaji untuk para penerima rumah subsidi di daerah Jabodetabek dilonggarkan menjadi Rp12 juta (lajang) dan Rp13 juta (menikah), berlaku mulai 21 April 2025.
Memuat Konten Berikutnya...