ADVERTISEMENT
Advertnative
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa koperasi desa Merah Putih harus dikelola secara profesional dan transparan.
"Kita juga ingin ini prudent, karena saya berkali-kali wanti-wanti, koperasi desa Merah Putih ini harus dikelola dengan transparan, profesional, dan akuntabel," kata Menkop.
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa tata kelola koperasi desa Merah Putih harus dijalankan dengan baik agar memiliki landasan hukum yang kuat dan regulasi yang jelas. (ant/rpi)
Load more