"Ini clear sejak awal, kami hanya menyaksikan. Insya Allah tetap dapat THR," ujar dia.
Namun, di tahap awal memang akan dilakukan penyesuaian aset terlebih dahulu.
"Paling tidak, setelah ini ada apraisal, baru setelah itu ditawarkan lelang," katanya lagi.
Sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan demo di tiga lokasi untuk menutut hak eks Karyawan Sritex.
Demo tersebut direncanakan dilangsungkan pada 20 Maret 2025 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), kantor kurator Sritex, dan rumah bos perusahaan tekstil tersebut Iwan Lukminto. (ant/vsf)
Load more