Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga tiga polisi yang tewas ditembak usai gerebek sabung ayam di Way Kanan, Lampung mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea pada Selasa (25/3/2025).
Anak salah satu korban tiga polisi yang tewas mengatakan dirinya ingin meminta keadilan untuk ayahnya yang sedang bertugas menggerebek sabung ayam tersebut.
Hotman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengurusi soal isu setoran antara TNI dan polisi dalam kasus judi sabung ayam tersebut.
Ia juga mengatakan agar tak perlu ada pihak yang ketakutan bahwa rumor soal setoran bakal dibongkar.
Sementara itu, tak lama setelah konferensi pers berlangsung, Kopka B dan Peltu L yang diduga melakukan penembakan terhadap tiga polisi hingga tewas sudah ditetapkan tersangka.
Ws. Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, kedua anggota TNI tersebut ditetapkan tersangka pada 23 Maret 2025 lalu.
"Pada tanggal 23 Maret 2025, Dandim mengeluarkan surat penyerahan perkara untuk penyidikan dan penahanan sementara, sehingga di tanggal 23 Maret 2025 resmi kedua tersangka ini kita jadikan tersangka untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia. (iwh/ayu)