ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS, OJK Ungkap Kondisi Pasar Modal Indonesia Usai IHSG Ambruk 21% Sejak Akhir 2024

Langkah ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan drastis hingga 1.682 poin atau minus 21,28% sejak September 2024.
Rabu, 19 Maret 2025 - 12:13 WIB
Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi pada acara Konferensi Pers Respon Kebijakan Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (19/03/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan perusahaan terbuka melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Langkah ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan drastis hingga 1.682 poin atau minus 21,28% sejak September 2024.

Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas volatilitas tinggi yang tengah melanda pasar modal Indonesia.

“Dan di mana melalui momen ini, kami selaku regulator menyampaikan suatu langkah strategis dalam bentuk kebijakan yang merupakan respons atas volatilitas dan juga penurunan indeks harga saham gabungan,” ujar Inarno di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (19/3).

Menurutnya, faktor risiko di pasar keuangan global masih cukup tinggi akibat ketidakpastian kebijakan tarif Amerika Serikat, eskalasi perang dagang, indikasi cooling off perekonomian AS, serta dinamika geopolitik.

Di sisi domestik, meskipun ekonomi masih menunjukkan prospek pertumbuhan yang solid, tekanan terhadap pasar modal tetap terasa. Konsumsi domestik yang kuat dan investasi yang tetap tumbuh belum cukup untuk mengimbangi tekanan global.

“Sebagaimana kita ketahui, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak September 2024 mengalami tren penurunan yang signifikan dengan indikasi penurunan indeks perusahaan gabungan sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari highest to date,” jelasnya.

Melihat kondisi ini, OJK menetapkan status pasar yang berfluktuasi signifikan sesuai POJK Nomor 13 Tahun 2023. Dengan kebijakan ini, emiten diperbolehkan melakukan buyback saham tanpa RUPS, tetapi tetap harus memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023.

“Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berlaku sampai enam bulan setelah tanggal surat dikeluarkan oleh OJK, yaitu 18 Maret 2025,” tegas Inarno.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif bagi pasar bahwa emiten memiliki fundamental yang baik serta meningkatkan kepercayaan investor.

“Opsi kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan yang sering dikeluarkan oleh OJK di sektor pasar modal dan pada praktiknya dapat membantu emiten menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas tinggi, sebagaimana pernah dilakukan pada 2013, 2015, dan 2020 saat pandemi COVID-19,” ungkapnya.

OJK memastikan akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini serta membuka ruang diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga keseimbangan pasar modal Indonesia. (agr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT