Jakarta, tvOnenews.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus melaju kencang dengan masuknya investasi besar dari lima perusahaan ternama.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama lima investor resmi menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) serta Akta Notarial di City Hall Kantor Otorita IKN, Selasa (18/03/2025). Total nilai investasi yang digelontorkan mencapai Rp 2,42 triliun.
Basuki mengungkapkan, kelima investor yang berkomitmen untuk menanamkan modal di IKN memiliki fokus pembangunan di berbagai sektor strategis, yang diharapkan dapat mempercepat realisasi ekosistem kota modern di Nusantara. Berikut adalah daftar investor dan proyek yang akan digarap:
PT Citadel Group Indonesia
Citadel Group Indonesia adalah perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang akan membangun pusat gaya hidup di IKN. Kehadiran pusat gaya hidup ini diharapkan menjadi daya tarik utama bagi penduduk dan wisatawan di ibu kota baru.
PT Berkat Kalimantan Abadi
Perusahaan ini akan membangun pusat makanan dan minuman yang bertujuan untuk menghadirkan beragam kuliner dan tempat bersantai modern bagi warga IKN.
PT Perintis Pondasi Teknotama
Perintis Pondasi Teknotama akan mendirikan kompleks perkantoran, showroom, serta Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Langkah ini mendukung pengembangan infrastruktur ramah lingkungan dan penggunaan energi bersih di IKN.
PT Perintis Power Investment
Perusahaan ini akan membangun kawasan campuran yang mencakup hunian, komersial, dan ruang publik. Pembangunan kawasan campuran ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara hunian dan pusat ekonomi di IKN.
PT Sentra Unggul Nusantara
Sentra Unggul Nusantara akan membangun kawasan perniagaan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan perdagangan di IKN.
Basuki menegaskan bahwa seluruh proyek ini sudah memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga para investor dapat segera memulai pembangunan tanpa hambatan administratif.
"Perjanjian ini memiliki kekuatan hukum tentang hak atas tanah. Setelah penandatanganan, Otorita IKN akan membantu mengurus sertifikat hak atas tanah, sehingga para investor bisa langsung membangun dan melengkapi ekosistem di IKN," kata Basuki dalam keterangan resminya, Selasa (18/3/2025).
Load more