Suami Artis Boiyen Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Bisnis Kuliner, Korban Rugi Hingga Rp300 Juta
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Suami artis Boiyen, Rully Anggi Akbar dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dugaan penipuan dan penggelapan terkait dana investasi bisnis kuliner, Sateman Indonesia.
Adapun laporan ini telah teregister dengan nomor polisi LP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 6 Januari 2026. Terlapor dalam perkara ini yaitu RAA.
Kuasa Hukum dari pelapor Rio, yakni Surya Hamdani mengatakan bahwa laporan ini telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya.
"Jadi untuk hari ini kami sudah melakukan LP ya, di Polda Metro Jaya. Dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak SPKT," kata Surya, di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).
Lebih lanjut Surya menerangkan awal mula dugaan penipuan dan penggelapan terhadap kliennya, yakni Rio sebagai pihak investor mengaku dijanjikan keuntungan Rp6 juta per bulan, usai melakukan kerja sama dengan pihak RAA.
“Jadi untuk keuntungan yang telah diberikan di awal itu adalah komitmen di awal yang telah disampaikan oleh pihak RAA ini dan klien kami telah menerimanya. Namun hal ini tidak sesuai dengan isi perjanjian. Jadi yang sepatutnya telah disampaikan per bulan, namun terhenti di bulan Januari tahun 2024,” terang Surya.
“Perjanjiannya antara si pihak RAA ini memberikan janji kepada klien kami untuk berinvestasi ya. Investasi senilai uang yang tadi disampaikan, namun pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak RAA tersebut,” jelasnya.
Kemudian atas peristiwa tersebut, Surya mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kerugian hingga Rp300 juta, usai memberikan ana investasi ke RAA.
Sementara itu, Surya mengungkapkan, untuk memperkuat dugaan tindak pidana ini, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa proposal yang diajukan Rully, bukti transfer, hingga dokumen perjanjian.
Dalam kesempatan yang sama, Santo Nababan yang juga kuasa hukum Rio menyebutkan, dalam hal ini pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan terlapor, namun tidak mendapatkan kepastian sehingga berujung melaporkan ke pihak kepolisian.
"Dicoba komunikasi, tapi kan ini hubungannya dengan RAA sendiri ya. Jadi dengan RAA sendiri, kemarin juga udah disampaikan bahwa RAA katanya mau bertanggung jawab sendiri. Tapi kan faktanya enggak ada kan gitu ya, faktanya enggak ada, sampai saat ini," ujar Santo.
Load more