Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Hal ini merespon soal santer diberitakan usulan pengembalian UU KPK lama sebelum dilakukan revisi.
"Kami tidak mau terjebak dengan urusan perubahan dan lain-lain," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (18/2/2026).
Setyo mengatakan, bahwa kini KPK berfokus pada tugas-tugas yang saat ini tengah dijalankan sesuai dengan amanat yang ditetapkan.
"Kami lebih fokus kepada melaksanakan amanat yang sekarang sudah ada, untuk melakukan pemberantasan korupsi," ucapnya.
Diketahui, santer diberikan soal wacana dikembalikannya UU KPK lama sebelum direvisi.
Usulan ini dilayangkan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jumat (30/1) lalu.
Usulan ini pun nyatanya disambut baik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam keterangannya, Jokowi menyebut dirinya tak ikut mengesahkan revisi UU KPK yang kala itu diinisiasi DPR.
"Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” beber Jokowi, Jumat (13/2/2026).
Lanjut menjelaskan, memang revisi UU tersebut terjadi saat dirinya menjabat presiden.
Namun, pihaknya merasa tidak menandatangani hasil revisi tersebut. (aha/muu)
Load more