ADVERTISEMENT
Advertnative
ADVERTISEMENT
Merujuk data daftar piutang tetap dalam informasi tim kurator Sritex, Sritex memiliki 1.654 tagihan kreditor dengan nilai mencapai Rp35,72 triliun. Namun, nilai yang diakui tercatat sebanyak Rp29,88 triliun.
Diantara daftar piutang itu, terdapat sejumlah bank daerah, salah satu diantaranya yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB. Dua lainnya Bank Jateng dan Bank DKI.
Di antara bank daerah yang jadi korban Sritex, BJBR atau Bank BJB milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat menjadi kreditor pemberi utang terbanyak dengan nilai tagihan sebesar Rp671,7 miliar.
Nilai tagihan tersebut terbagi atas tagihan konkuren dan separatis.
"Bank BJB - Rp661.993.682.961 (Konkuren) + Rp9.802.300.625 (Separatis) = Rp671.795.983.586," tulis laporan tim kurator, dilansir Kamis (13/3/2025).
Load more