Harga Pangan Naik 110 Persen Jelang Ramadhan, KPPU Curiga Ada Monopoli
- Rohmadi
Dari 17 komoditas pangan yang dipantau, delapan di antaranya dijual dengan harga di atas HET.
“Dari 17 komoditas itu, kami melihat bahwa terdapat delapan komoditas yang harga jual dari HET dan HAP (harga acuan penjualan) ini cukup signifikan,” kata Mulyawan dalam keterangan resmi, Rabu (5/3/2025).
17 komoditas pangan yang dipantau yakni, beras medium, beras premium, telur ayam, daging ayam, daging sapi, bawang putih, bawang merah, minyak goreng curah, minyak goreng kemasan bermerk, Minyak Kita, cabai merah, cabai rawit, gula pasir curah, gula pasir kemasan, gula, tepung terigu curah, dan tepung terigu kemasan.
KPPU melaporkan, komoditas pangan yang dijual di atas harga HET dan Harga Acuan Penjualan (HAP) adalah beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, serta cabai rawit hingga gula pasir.
Mulyawan menambahkan, terdapat dua komoditas yang harganya paling jauh menyimpang dari HET dan HAP yang ditetapkan, yaitu telur ayam dan cabai rawit.
Disebutkan, harga telur ayam di pasar tradisional Makassar naik hingga mencapai Rp53.400 per kg, lebih tinggi 78% dari HAP.
"Komoditas telur ayam di wilayah Samarinda dijual dengan harga yang paling tinggi, yaitu 110% lebih tinggi dibandingkan HAP," demikian isi laporan KPPU.
Kemudian, harga cabai rawit di pasar mayoritas di atas HAP, dengan harga tertinggi di Bandung, mencapai Rp85.000 per kilogram.
Harga ini lebih tinggi 49% dari HAP. Di pasar modern, harga cabai merah dan cabai rawit juga mayoritas
di atas HAP, dengan rentang kenaikan 22%-99%.
Komoditas minyak goren curah juga dijual lebih tinggai dari pada HAP, terutama di wilayah Samarinda yang melonjak hingga 78% dari harga ajuan penjualan.
"Ditemukan kelangkaan beras medium di pasar modern di luar wilayah Medan serta keterbatasan stok minyak goreng Minyak Kita di wilayah Lampung, Bandung, dan Yogyakarta," terangnya. (nba)
Load more