Harga Pangan Naik 110 Persen Jelang Ramadhan, KPPU Curiga Ada Monopoli
- Rohmadi
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan survei rutin harga pangan menjelang Ramadhan 2025. Pemantauan dilakukan di tujuh kantor wilayah KPPU dengan mengamati harga di pasar tradisional serta pasar modern terhadap 17 komoditas pangan utama.
Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, mengatakan, hasil survei menunjukkan sebanyak delapan komoditas pangan mengalami kenaikan harga yang signifikan melebihi harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan pembelian (HAP).
Komoditas tersebut meliputi beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyakita, cabai rawit, dan gula pasir curah.
Alhasil, kenaikan ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya permintaan terhadap komoditas tersebut menjelang Ramadhan.
Naiknya harga delapan komoditas pangan tersebut dikhawatirkan terjadi akibat praktik monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat di lapangan.
"KPPU akan terus memantau aktivitas pelaku usaha dan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," ujar Eugenia dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Jika ditemukan ada pelanggaran, lanjut dia, KPPU akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti menahan stok untuk menciptakan kelangkaan dan menaikkan harga, bersepakat menetapkan harga di atas harga wajar (price fixing), membagi wilayah pasar untuk menghindari persaingan, atau mewajibkan pembelian produk lain dalam satu transaksi.
"Diharapkan melalui pemantauan secara terus menerus, dapat memberikan perlindungan bagi konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan," ujarnya.
KPPU juga akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta semua Kementerian dan Lembaga terkait berkolaborasi dalam mengawasi harga pangan tetap di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
8 Komoditas Pangan Dijual di Atas Harga HET
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sejumlah bahan pangan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah menjelang Ramadhan 2025.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamenggala mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan di pasar tradisional dan modern di tujuh wilayah kantor KPPU di Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta.
Dari 17 komoditas pangan yang dipantau, delapan di antaranya dijual dengan harga di atas HET.
“Dari 17 komoditas itu, kami melihat bahwa terdapat delapan komoditas yang harga jual dari HET dan HAP (harga acuan penjualan) ini cukup signifikan,” kata Mulyawan dalam keterangan resmi, Rabu (5/3/2025).
17 komoditas pangan yang dipantau yakni, beras medium, beras premium, telur ayam, daging ayam, daging sapi, bawang putih, bawang merah, minyak goreng curah, minyak goreng kemasan bermerk, Minyak Kita, cabai merah, cabai rawit, gula pasir curah, gula pasir kemasan, gula, tepung terigu curah, dan tepung terigu kemasan.
KPPU melaporkan, komoditas pangan yang dijual di atas harga HET dan Harga Acuan Penjualan (HAP) adalah beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, serta cabai rawit hingga gula pasir.
Mulyawan menambahkan, terdapat dua komoditas yang harganya paling jauh menyimpang dari HET dan HAP yang ditetapkan, yaitu telur ayam dan cabai rawit.
Disebutkan, harga telur ayam di pasar tradisional Makassar naik hingga mencapai Rp53.400 per kg, lebih tinggi 78% dari HAP.
"Komoditas telur ayam di wilayah Samarinda dijual dengan harga yang paling tinggi, yaitu 110% lebih tinggi dibandingkan HAP," demikian isi laporan KPPU.
Kemudian, harga cabai rawit di pasar mayoritas di atas HAP, dengan harga tertinggi di Bandung, mencapai Rp85.000 per kilogram.
Harga ini lebih tinggi 49% dari HAP. Di pasar modern, harga cabai merah dan cabai rawit juga mayoritas
di atas HAP, dengan rentang kenaikan 22%-99%.
Komoditas minyak goren curah juga dijual lebih tinggai dari pada HAP, terutama di wilayah Samarinda yang melonjak hingga 78% dari harga ajuan penjualan.
"Ditemukan kelangkaan beras medium di pasar modern di luar wilayah Medan serta keterbatasan stok minyak goreng Minyak Kita di wilayah Lampung, Bandung, dan Yogyakarta," terangnya. (nba)
Load more