News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Dorong Sinergi Regulasi dan Persaingan Sehat di Fintech Lending

Pengamat menilai dugaan kartel bunga pinjaman online perlu dikaji hati-hati. Price cap disebut kebijakan perlindungan konsumen, bukan praktik kartel.
Senin, 9 Februari 2026 - 13:29 WIB
Gedung KPPU
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Dugaan kartel dalam industri pinjaman daring (peer to peer lending) yang tengah diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuai tanggapan dari pengamat persaingan usaha. Pemerhati ekonomi Muhammad Nawir Messi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut, khususnya terkait kebijakan batas atas bunga atau price cap yang diterapkan di sektor fintech lending.

Mantan Ketua KPPU periode 2011–2012 dan 2013–2015 itu menilai, penetapan batas maksimum bunga tidak dapat serta-merta disamakan dengan praktik kartel penetapan harga. Menurutnya, kebijakan price cap justru lazim digunakan dalam kondisi pasar tertentu untuk melindungi konsumen dari beban biaya berlebihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan adanya batas maksimum, pelaku usaha masih tetap bisa bersaing, misalnya lewat layanan, tingkat bunga di bawah batas tersebut, maupun inovasi produk,” ujar Nawir, Kamis (5/2).

Ia menambahkan, keberadaan price cap tidak otomatis menghilangkan dinamika persaingan. Setiap perusahaan fintech lending masih memiliki ruang untuk mengembangkan strategi bisnis yang berbeda sesuai karakteristik pasar dan segmen konsumennya.

Selain itu, Nawir menyoroti dinamika jumlah pelaku usaha pinjaman daring yang menurun dari 135 perusahaan pada 2016 menjadi 96 perusahaan pada 2025. 

“Perubahan jumlah pelaku usaha bisa menjadi bagian dari proses normal dalam pembentukan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan batas atas bunga disusun melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sektor jasa keuangan. Dalam konteks ini, langkah yang diambil pelaku usaha merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, bukan kesepakatan antarpesaing untuk mengatur harga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nawir menegaskan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat juga memberikan pengecualian terhadap perbuatan atau perjanjian yang dilakukan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan. Karena itu, menurutnya, pemeriksaan dugaan kartel perlu mempertimbangkan latar belakang regulasi dan tujuan kebijakan yang diterapkan.

Lebih lanjut, ia menilai kehati-hatian penting agar proses penegakan hukum persaingan usaha tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku industri fintech. Menurutnya, keseimbangan antara kepastian hukum, iklim usaha yang kondusif, dan perlindungan konsumen harus tetap dijaga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral