Jakarta, tvOnenews.com - Kehebohan sempat terjadi di media sosial setelah munculnya kebijakan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga.
Isu yang berkembang menyebutkan bahwa langkah tersebut berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer.
Biasanya, efisiensi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengeluaran dan meningkatkan efektivitas kerja. Namun, kekhawatiran muncul jika kebijakan tersebut berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
Meskipun dalam beberapa kasus efisiensi anggaran dapat berujung pada pemangkasan jumlah karyawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah tidak akan menyebabkan PHK bagi tenaga honorer di kementerian dan lembaga.
"Terkait PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, kami tegaskan bahwa tidak ada PHK," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Ia memastikan bahwa langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran tidak akan memengaruhi keberlanjutan pekerjaan tenaga honorer. Selain itu, pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan kebijakan efisiensi tidak mengganggu alokasi belanja bagi pegawai honorer.
Load more