News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Bisa Dapat Santunan hingga Rp50 Juta, Begini Cara Klaimnya

Akibat kejadian ini, 3 Gardu Tol Ciawi 2 mengalami kerusakan, satu truk dan 2 kendaraan terbakar serta dua kendaraan mini bus mengalami rusak berat. 
Rabu, 5 Februari 2025 - 09:01 WIB
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Selasa (5/2/2025)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, KM 41+400 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta pada Selasa (4/2/2025) pukul 23.30 WIB. 

Kecelakaan beruntun ini melibatkan 6 kendaraan terdiri dari truk dan 5 mini bus. Berdasarkan informasi petugas di lapangan, diduga truk pengangkut galon air mineral mengalami masalah pengereman sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak lima kendaraan di depannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat kejadian ini, tiga Gardu Tol Ciawi 2 mengalami kerusakan, satu truk dan dua kendaraan avanza terbakar serta dua kendaraan avanza dan satu kendaraan Innova mengalami rusak berat. 

Akibat kecelakaan ini, delapan orang meninggal dunia, empat orang mengalami luka berat dan tujuh orang mengalami luka ringan. Termasuk para korban adalah petugas Customer Service Jasa Marga yang sedang bertugas di lapangan. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Petugas Jasa Marga dan kepolisian pun segera melakukan evakuasi. Akibatnya, lalu lintas menuju GT Ciawi 2 sempat dialihkan keluar melalui GT Bogor.

Sejak pukul 02.00 WIB, telah dibuka dua gardu untuk dilintasi dan pada pukul 05.15 sampai dengan saat ini, dibuka satu Gardu Tol Otomatis (GTO) dan dua Gardu Tol Multi. Petugas juga mengaktifkan mobile reader untuk meningkatkan kapasitas transaksi di GT Ciawi 2.

Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami selama proses evakuasi berlangsung. Selanjutnya, Jasa Marga menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk melakukan proses lebih lanjut.

Koban Kecelakaan Tol Ciawi Bisa Dapat Santunan Rp50 Juta

Korban kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi bisa mendapatkan santunan sebesar Rp20 juta hingga Rp50 juta. Santunan kecelakaan tersebut akan diserahkan kepada ahli waris sah. 

Sementara korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. 

Lalu bagaimana cara mengklaim asuransi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi

Bagi yang ingin mengajukan klaim asuransi kecelakaan tol Jasa Raharja, berikut ini langkah-langkahnya:

1. Buatlah surat Keterangan Kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang berwenang, seperti PT KAI atau Syah Bandar untuk kapal laut.

2. Buat Surat Keterangan Kesehatan atau Kematian dari rumah sakit.

3. Bawa identitas pribadi korban, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Nikah asli dan fotokopi.

4. Kunjungi kantor Jasa Raharja dan isi formulir pengajuan klaim, termasuk formulir pengajuan santunan, formulir keterangan singkat kecelakaan, formulir kesehatan korban, dan keterangan ahli waris jika korban meninggal dunia.

5. Serahkan formulir dan lampirkan dokumen pendukung kepada petugas.

6. Untuk korban luka-luka yang mendapatkan perawatan, sertakan laporan polisi dengan sketsa Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau laporan kecelakaan dari pihak berwenang.

Kemudian sertakan kuitansi biaya perawatan dan obat-obatan, fotokopi KTP korban, serta surat kuasa dari korban kepada penerima santunan (jika dikuasakan) dengan fotokopi KTP korban penerima santunan.

7. Untuk korban luka-luka yang mengalami cacat, sertakan laporan polisi dengan sketsa TKP atau laporan kecelakaan dari pihak berwenang, keterangan cacat tetap dari dokter yang merawat korban, fotokopi KTP korban, dan foto diri yang menunjukkan kondisi cacat tetap.

8. Untuk korban luka-luka yang meninggal dunia, sertakan laporan polisi dengan sketsa TKP atau laporan kecelakaan dari pihak berwenang, surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan, dan fotokopi KTP korban dan ahli waris.

Kemudian, sertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi surat nikah (jika telah menikah), fotokopi akta kelahiran atau kenal lahir (jika belum menikah), kuitansi asli dan sah biaya perawatan dan obat-obatan, serta fotokopi surat rujukan jika korban pindah rawat ke rumah sakit lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

9. Untuk korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sertakan laporan polisi dengan sketsa TKP atau laporan kecelakaan dari pihak berwenang, surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan, fotokopi KTP korban dan ahli waris, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi surat nikah (jika telah menikah), fotokopi akta kelahiran atau kenal lahir (jika belum menikah).

10. Tunggu proses pencairan klaim. (nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT