Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan segera didirikan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025).
Keberadaan Danantara diharapkan dapat menjadi fondasi bagi Superholding BUMN yang akan memperkuat peran BUMN dalam pembangunan ekonomi, terutama melalui proyek-proyek strategis seperti pembangunan kilang minyak baru dan peningkatan investasi asing langsung (FDI).
Dalam mewujudkan visi tersebut, Danantara diharapkan memiliki peran strategis sebagai penggerak investasi dan ekspansi ekonomi di tingkat internasional.
"Danantara memiliki peluang besar dengan aset senilai Rp9.000 triliun untuk memastikan Indonesia tidak terjebak dalam middle income trap," tegas Didik pada dokumen rapat panitia kerja (panja) pembahasan RUU BUMN, dikutip pada Senin (3/2/2025).
Selain itu, Danantara juga tidak boleh sekadar menjadi entitas BUMN yang terisolasi dari ekosistem ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan strategi dan kebijakan yang jelas agar Danantara dapat bersaing secara global serta mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Load more