Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menyoroti dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta (Disbud) yang tengah menjadi perhatian publik.
Justin menyebut adanya kejanggalan dalam pembahasan anggaran yang dia temukan saat rapat di Komisi D Bidang Pembangunan.
“Sejak kemarin, ditemukan beberapa hal yang janggal dari permintaan anggaran Disbud,” ungkap Justin, saat dihubungi media, Jumat (3/1/2024).
Ia menambahkan bahwa kasus ini tidak mengejutkan mengingat indikasi-indikasi tersebut sudah terlihat sejak pembahasan awal.
Pihaknya pun mengimbau agar temuan ini menjadi peringatan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Kiranya dapat menjadi perhatian seluruh SKPD lainnya di Pemprov DKI,” tegasnya.
Justin juga menegaskan bahwa PSI menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Di sisi lain, kita serahkan perkara Disbud tersebut kepada penegak hukum, kiranya semua hal dapat terbuka terang benderang,” ujarnya.
Sebagai partai yang terus mengawal transparansi dan akuntabilitas, PSI berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran di DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta mengungkap kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar pada kegiatan-kegiatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Penyelidikan intensif yang dimulai pada November 2024 telah menemukan indikasi kuat perbuatan pidana, yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024.
“Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta TA. 2023 dengan nilai kurang lebih Rp150 miliar terindikasi terjadi penyimpangan. Oleh karena itu, kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/12).
Sebagai langkah lanjutan, penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan penggeledahan dan penyitaan di lima lokasi berbeda pada Rabu, 18 Desember 2024.
Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap pelaku di balik kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis. (agr/rpi)
Load more