Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan enggan menjawab saat ditanya terkait apakah pernah atau tidak menerima uang dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Pasalnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Setyo Budianto mengatakan Hasto melakukan penyuapan terhadap Wahyu sebesar 19.000 dolar Amerika dan 38.000 dolar Amerika pada periode 16 Desember hingga 23 Desember 2019.
Namun Wahyu mengaku mengenal baik Hasto dan telah menyampaikannya kepada penyidik KPK.
Ia juga mengklaim tidak mengetahui mengenai Sumber uang suap untuk memuluskan jalan mantan Calon Legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku pada tahun 2019 silam.
Wahyu mengaku, tidak ada hal baru yang ditanyakan oleh penyidik KPK. Ia mengatakan hanya meneliti kembali jawaban-jawaban yang sebelumnya sudah diberikan.
Sementara itu, juru bicara KPK belum bisa memberi informasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Wahyu.
Ia hanya menjelaskan pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara. (ayu)