LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Belasan Polisi Dipecat Tak Hormat Gegara Terlibat Penipuan dan Berzina, Ini Buktinya

Korpolairud Baharkam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pecat belasan anggota polisi terbukti lakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri.

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memecat belasan anggota polisi yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri.

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Mohammad Yassin Kosasih menuturkan, pihaknya memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 13 personel yang terlibat penipuan dan perzinahan.

Yassin menjelaskan, pemberhentian tidak dengan hormat ini adalah salah satu bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran hukum, disiplin, maupun kode etik Polri.

“Sungguh sangat disayangkan. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ini diambil setelah melalui proses yang panjang, berdasar pada bukti-bukti, dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku,” ujar Yassin di Lapangan Apel Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Tangerang Selatan, Rabu (8/1/2025).

Yassin menegaskan, pemberian sanksi ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel. Dia berharap, pelanggaran-pelanggaran serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Sehingga semua dapat bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi yang tinggi.

“Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi dari keberhasilan dan kehormatan kita bersama. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan,” ungkapnya.

Yassin berpesan kepada para personel agar meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah serta tindakan.

"Pelihara sikap, tingkah laku, dan tutur kata setiap waktu dalam menjalani hubungan dengan rekan sesama maupun masyarakat sehingga menciptakan hubungan yang harmonis. Hindari sikap-sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis," beber Yassin.

"Aehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat, baik itu dalam lingkungan kerja maupun lingkungan bermasyarakat,” tambahnya.

Jenderal bintang dua itu menambahkan, Korpolairud Baharkam Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap para personel, serta tidak akan ragu-ragu menindak tegas setiap personel yang melakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri.

Di sisi lain, Yasin menyebut, penghargaan akan diberikan terhadap personel yang berprestasi.

“Mari kita bersama-sama terus menjaga dan meningkatkan kinerja serta disiplin kita dalam bekerja. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kita kekuatan, petunjuk dan ridho-Nya kepada kita sekalian dalam melanjutkan pengabdian,” katanya.

Berikut para personel yang diberikan sanksi PTDH:

1. AKBP MK, Pamen Denma Korpolairud Baharkam Polri.
Pelangaran: Tidak menjaga dan meningkatkan citra, reputasi, dan kehormatan Polri. Diduga melakukan penipuan dan meminta uang dengan mengaku memiliki kenalan pada institusi KPK yang sedang melakukan profiling atau memantau anggota Polri yang menjadi targetnya dengan indikasi melakukan transaksi tidak wajar atau rekening gendut.

2. Kompol WS, Pamen Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari berturut-turut.

3. Bripka HM, Ba Pelaksana pada Denma Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor (mobil) dan meninggalkan tugasnya secara tidak sah sebanyak 37 hari.

4. Bripka R, Ba Pelaksana Pada Bagrenmin  Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu 732 hari kerja secara berturut-turut.

5. Briptu BS, Bamin Yanum Denma Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Melakukan penyalahgunaan narkotika dengan mengkonsumsi sabu-sabu.

6. Bharatu RF, Ba Satu Pada Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan sah sebanyak 333 hari.

7. Bharada ZA, Bhayangkara Pelaksana pada Urmin Bagopsnal dan TIK Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Melakukan tindakan perzinahan.

8.Brigadir HS, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud.
Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.

9. Bharatu RQ, Tatek Kapal Manyar-5003 Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah sebanyak 857 hari kerja secara berturut-turut.

10. Brigadir JN, Ba Denma Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Tidak masuk dinas lebih dari 34 hari kerja.

11. Brigadir RN, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.

12. Brigadir S, Bintara Sipropam Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah sebanyak 509 hari kerja.

13. Brigadir RS, Bintara Denma Korpolairud Baharkam Polri.
Pelanggaran: Diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. (rpi/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sadis, Pria Sabet Pacarnya Pakai Golok di Pancoran Jaksel

Sadis, Pria Sabet Pacarnya Pakai Golok di Pancoran Jaksel

Perempuan berinisial RL di Jalan Pengadegan Timur II, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya.
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, DPR Usul Pemerintah Karantina Pendatang yang Punya Gejala

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, DPR Usul Pemerintah Karantina Pendatang yang Punya Gejala

Virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang baru-baru ini merebak di China ternyata sudah ditemukan di Indonesia.
Tegas, DPR RI Soroti Penggunaan Senjata Api Aparat

Tegas, DPR RI Soroti Penggunaan Senjata Api Aparat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menyoroti terkait dengan penggunaan senjata api oleh aparat keamanan yang baru-baru ini menjadi sorotan di Indonesia.
Ada Kabar Buruk Mengancam dari China, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada

Ada Kabar Buruk Mengancam dari China, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto minta warga Indonesia waspada terhadap ancaman buruk dan semua warga diajak periksa diri jika alami gejala mencurigakan.
Berani Jujur, Bung Kus Akhirnya Blak-blakan Patrick Kluivert Bisa Sukses di Timnas Indonesia, Jika Pelatih asal Belanda itu Harus...

Berani Jujur, Bung Kus Akhirnya Blak-blakan Patrick Kluivert Bisa Sukses di Timnas Indonesia, Jika Pelatih asal Belanda itu Harus...

Pengamat sepak bola Indonesia Mohamad Kusnaeni atau yang kerap disapa Bung Kus berbicara terkait peresmian pelatih anyar Timnas Indonesia Patrick Kluivert.
Menggebu-gebu, Anggota Exco Blak-blakan Sebut Jumlah Uang Kompensasi PSSI karena Pecat Shin Tae-yong, Arya Sinulingga: Gak Ada Mafia...

Menggebu-gebu, Anggota Exco Blak-blakan Sebut Jumlah Uang Kompensasi PSSI karena Pecat Shin Tae-yong, Arya Sinulingga: Gak Ada Mafia...

Salah satu anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, akhirnya jujur mengenai jumlah kompensasi yang harus dikeluarkan oleh federasi tersebut setelah memecat STY.
Trending
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, DPR Usul Pemerintah Karantina Pendatang yang Punya Gejala

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, DPR Usul Pemerintah Karantina Pendatang yang Punya Gejala

Virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang baru-baru ini merebak di China ternyata sudah ditemukan di Indonesia.
Tegas, DPR RI Soroti Penggunaan Senjata Api Aparat

Tegas, DPR RI Soroti Penggunaan Senjata Api Aparat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menyoroti terkait dengan penggunaan senjata api oleh aparat keamanan yang baru-baru ini menjadi sorotan di Indonesia.
Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk memberikan respons usai Shin Tae-yong tidak lagi menjabat sebagai pelatih skuad Garuda.
Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Sebelum resmi diberhentikan PSSI, SHin Tae-yong pernah blak-blakan mengungkapkan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia, tak disangka katanya...
Tak Sanggup Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Bongkar Kenapa Sarwendah Bisa sampai Cinta ke Betrand Peto: Jadi Sebenarnya...

Tak Sanggup Lagi, Ruben Onsu Akhirnya Berani Bongkar Kenapa Sarwendah Bisa sampai Cinta ke Betrand Peto: Jadi Sebenarnya...

Ruben Onsu akhirnya kini berani bongkar alasan mengapa Sarwendah bisa sampai sayang dan cinta ke Betrand Peto, sampai bilang begini.
Tak Tahan Lagi, Akhirnya Pemain Naturalisasi Jay Idzes Ungkap Rasa Kecewanya STY yang Junjung Tinggi Toleransi Itu Dipecat: Kita Menulis Sejarah...

Tak Tahan Lagi, Akhirnya Pemain Naturalisasi Jay Idzes Ungkap Rasa Kecewanya STY yang Junjung Tinggi Toleransi Itu Dipecat: Kita Menulis Sejarah...

Pengumuman STY dicopot disampaikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dalam keterangannya ia sampaikan ada beberapa hal jadi penilaian, seperti komunikasi yang baik.
Reaksi Ragnar Oratmangoen saat Tahu Patrick Kluivert Diresmikan PSSI jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong

Reaksi Ragnar Oratmangoen saat Tahu Patrick Kluivert Diresmikan PSSI jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong

Ragnar Oratmangoen beraksi terhadap unggahan PSSI yang memperkenal Patrick Kluivert sebagai pelatih baru Timnas Indonesia menggantikan Shin Tae-yong. Wak Haji -
Selengkapnya
Viral