Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya akan menyerahkan data-data tentang transaksi digital yang terindikasi terkait praktik judi online ke OJK.
Proses pemblokiran, akan ditindaklanjuti oleh OJK untuk melakukan verifikasi data.
Rekening-rekening bank yang menurut hasil verifikasi digunakan dalam transaksi judi online selanjutnya akan diblokir.
Meutya mengatakan bahwa pemerintah menjalankan langkah-langkah yang diperlukan untuk memberantas praktik judi online, termasuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
"Jadi mungkin ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi, bagi yang sedang, pernah (main judi online), agar tidak lagi bermain-main dengan judi online," katanya.
Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (6/11/2024) sempat menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum, termasuk memberantas judi online.
Dia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas para pelaku kejahatan terkait judi daring, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. (ant/vsf)
Load more