News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarif Pembuatan Paspor dan Visa Naik, Kapan Mulai Berlaku?

Tarif baru pembuatan paspor dan visa resmi naik berdasarkan aturan PP Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Senin, 28 Oktober 2024 - 09:17 WIB
Tarif Pembuatan Paspor dan Visa Naik, Kapan Mulai Berlaku?
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Paspor menjadi syarat wajib bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor digunakan sebagai identitas diri saat berada di luar negeri. 

Paspor memiliki fungsi yang mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni memuat nama lengkap, tanggal dan tempat lahir, foto diri, tanda tangan, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ada sejumlah biaya yang harus disiapkan untuk membuat dokumen berbentuk buku kecil itu. Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan aturan terbaru mengenai tarif pembuatan paspor dan visa

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Presiden ke-7 Joko Widodo meneken aturan tersebut pada 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum lengser. 

Meskipun sudah diteken cukup lama, namun peraturan ini disebut baru akan berlaku 60 hari setelah resmi diterbitkan. 

Ini artinya, tarif baru pembuatan paspor baru akan berlaku mulai 18 Desember 2024. Berikut ini tarif terbaru pembuatan paspor dan visa.

1. Permohonan paspor baru & penggantiannya

- Biasa Masa Berlaku 5 Tahun: Rp 350 ribu.
- Biasa Masa Berlaku 5 Tahun: Rp 350 ribu. 
- Elektronik Masa Berlaku 5 Tahun: Rp 650 ribu. 
- Elektronik Masa Berlaku 10 Tahun: Rp 950 ribu

2. Denda paspor 

- Rusak: Rp 500 ribu. 
- Hilang: Rp 1 juta. 

3. SPLP untuk WNI Per Buku Rp 100.000,- 
4. SPLP untuk Orang Asing Per Buku Rp 150.000,- 
5. Biaya Percepatan paspor Selesai di Hari Sama Rp1.000.000,- 

Biaya Pembuatan Visa 

Sementara itu untuk biaya pembuatan visa dikenakan harga yang berbeda jika dibandingkan dengan paspor. Berikut ini adalah daftarnya. 

1. Visa Kunjungan 

a. Visa Kunjungan Paling Lama 7 Hari per orang Rp 250.000,- 
b. Visa Kunjungan Paling Iama 14 Hari per orang Rp 350.000,- 
c. Visa Kunjungan Paling lama 30 Hari per orang Rp 500.000,- 
d. Visa Kunjungan Paling Lama 60 Hari per orang Rp 1.000.000.- 
e Visa Kunjungan Paling Lama 90 Hari per orang Rp 1.500.000,- 
f. Visa Kunjungan Paling Lama 180 Hari per orang Rp 2.000.000.- 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan 

a. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 60 Hari per orang Rp 1.500.000.- 
b. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling lama 90 Hari per orang Rp 2.000.000.- 
c. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 180 Hari per orang Rp 2.500.000,- 
d. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 1 tahun per orang Rp 3.000.000.- 
e. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 2 tahun per orang Rp 5.000.000,- 
f. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 5 Tahun per orang Rp 10.000.000.- 
g. Visa Kunjungan Beberapa KaIi Perjalanan Paling Lama 10 Tahun per orang Rp 15.000.000,-

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Penghujung Tahun 2025

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Penghujung Tahun 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (31/12/2025) atau pada akhir penghujung Tahun 2025.
Pedagang Wortel di Taman Safari Alami Kenaikan Omzet Pada Libur Nataru

Pedagang Wortel di Taman Safari Alami Kenaikan Omzet Pada Libur Nataru

Libur Natal dan Tahun (Nataru) 2025 membawa berkah bagi pedagang wortel yang berada di pinggiran jalan menuju Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat.
Malam Pergantian Tahun Baru 2026, Ini Jadwal Operasional MRT Hingga Transjakarta

Malam Pergantian Tahun Baru 2026, Ini Jadwal Operasional MRT Hingga Transjakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum saat merayakan tahun baru 2026. Adapun nantinya puncak perayaan tahun baru akan dilaksanakan di delapan titik wilayah Jakarta.
Ramalan Shio Kamis, 1 Januari 2025: Keuangan dan Angka Keberuntungan Kuda hingga Babi

Ramalan Shio Kamis, 1 Januari 2025: Keuangan dan Angka Keberuntungan Kuda hingga Babi

​​​​​​​Ramalan shio kamis, 1 januari 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, dan babi. Simak ramalanmu!
15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok untuk Caption Foto Media Sosial

15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok untuk Caption Foto Media Sosial

​​​​​​​15 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok untuk caption foto media sosial yang singkat, estetik, dan bermakna.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Januari 2026: Leo Membaik, Libra Rawan Bocor

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Januari 2026: Leo Membaik, Libra Rawan Bocor

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 1 Januari 2026 lengkap dari Aries hingga Pisces, berisi nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan awal tahun.

Trending

15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok untuk Caption Foto Media Sosial

15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok untuk Caption Foto Media Sosial

​​​​​​​15 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok untuk caption foto media sosial yang singkat, estetik, dan bermakna.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Januari 2026: Leo Membaik, Libra Rawan Bocor

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Januari 2026: Leo Membaik, Libra Rawan Bocor

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 1 Januari 2026 lengkap dari Aries hingga Pisces, berisi nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan awal tahun.
Kabar Baik, Transjakarta-MRT Gratis di Penghujun Akhir Tahun 2025

Kabar Baik, Transjakarta-MRT Gratis di Penghujun Akhir Tahun 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan biaya transportasi umum, mulai dari Transjakarta hingga MRT, dalam rangka perayaan Tahun Baru 2026, pada Rabu (31/12/2025) besok.
Tiga Pompa Air Sibel Digondol Maling, Petani Mayangrejo Lapor Polisi

Tiga Pompa Air Sibel Digondol Maling, Petani Mayangrejo Lapor Polisi

Tiga petani warga Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, kesal akibat aksi pencurian pompa air sibel di area persawahan.
Doa Akhir Tahun 2025 dan Menyambut Tahun Baru 2026, Lengkap Latin dan Artinya

Doa Akhir Tahun 2025 dan Menyambut Tahun Baru 2026, Lengkap Latin dan Artinya

Menyambut malam Tahun Baru 2026, umat Muslim dianjurkan bisa memperbanyak doa dan introspeksi diri.
Menkeu Purbaya Dibuat Kaget KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Terkait Utang

Menkeu Purbaya Dibuat Kaget KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Terkait Utang

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dibuat kaget Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Pasalnya, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berutang
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT