News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarif Pembuatan Paspor dan Visa Naik, Kapan Mulai Berlaku?

Tarif baru pembuatan paspor dan visa resmi naik berdasarkan aturan PP Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Senin, 28 Oktober 2024 - 09:17 WIB
Tarif Pembuatan Paspor dan Visa Naik, Kapan Mulai Berlaku?
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Paspor menjadi syarat wajib bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor digunakan sebagai identitas diri saat berada di luar negeri. 

Paspor memiliki fungsi yang mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni memuat nama lengkap, tanggal dan tempat lahir, foto diri, tanda tangan, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ada sejumlah biaya yang harus disiapkan untuk membuat dokumen berbentuk buku kecil itu. Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan aturan terbaru mengenai tarif pembuatan paspor dan visa. 

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Presiden ke-7 Joko Widodo meneken aturan tersebut pada 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum lengser. 

Meskipun sudah diteken cukup lama, namun peraturan ini disebut baru akan berlaku 60 hari setelah resmi diterbitkan. 

Ini artinya, tarif baru pembuatan paspor baru akan berlaku mulai 18 Desember 2024. Berikut ini tarif terbaru pembuatan paspor dan visa.

1. Permohonan paspor baru & penggantiannya

- Biasa Masa Berlaku 5 Tahun: Rp 350 ribu.
- Biasa Masa Berlaku 5 Tahun: Rp 350 ribu. 
- Elektronik Masa Berlaku 5 Tahun: Rp 650 ribu. 
- Elektronik Masa Berlaku 10 Tahun: Rp 950 ribu

2. Denda paspor 

- Rusak: Rp 500 ribu. 
- Hilang: Rp 1 juta. 

3. SPLP untuk WNI Per Buku Rp 100.000,- 
4. SPLP untuk Orang Asing Per Buku Rp 150.000,- 
5. Biaya Percepatan paspor Selesai di Hari Sama Rp1.000.000,- 

Biaya Pembuatan Visa 

Sementara itu untuk biaya pembuatan visa dikenakan harga yang berbeda jika dibandingkan dengan paspor. Berikut ini adalah daftarnya. 

1. Visa Kunjungan 

a. Visa Kunjungan Paling Lama 7 Hari per orang Rp 250.000,- 
b. Visa Kunjungan Paling Iama 14 Hari per orang Rp 350.000,- 
c. Visa Kunjungan Paling lama 30 Hari per orang Rp 500.000,- 
d. Visa Kunjungan Paling Lama 60 Hari per orang Rp 1.000.000.- 
e Visa Kunjungan Paling Lama 90 Hari per orang Rp 1.500.000,- 
f. Visa Kunjungan Paling Lama 180 Hari per orang Rp 2.000.000.- 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan 

a. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 60 Hari per orang Rp 1.500.000.- 
b. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling lama 90 Hari per orang Rp 2.000.000.- 
c. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 180 Hari per orang Rp 2.500.000,- 
d. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 1 tahun per orang Rp 3.000.000.- 
e. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 2 tahun per orang Rp 5.000.000,- 
f. Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Paling Lama 5 Tahun per orang Rp 10.000.000.- 
g. Visa Kunjungan Beberapa KaIi Perjalanan Paling Lama 10 Tahun per orang Rp 15.000.000,-

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Surat Al-Fatihah merupakan surat pertama yang diturunkan dalam Al-Qur’an dan memiliki keutamaan yang begitu besar, bahkan disebut mampu membuat iblis merasakan siksaan.
Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

dr Richard Lee menyoroti ucapan Pandji Pragiwaksono yang kritik Wapres Gibran Rakabuming Raka di tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Detektif Samira (Doktif).
Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan jauh kerap menguras tenaga dan membuat tubuh terasa lelah. selain berikhtiar dengan menjaga kesehatan dan keselamatan, umat Muslim juga dianjurkan berdoa

Trending

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT