Riwayat Media Sosial Lima Tahun Terakhir Wisatawan akan Jadi Syarat Masuk ke AS Lewat Program VWP
- Anadolu
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana mewajibkan wisatawan dari negara peserta Program Bebas Visa (VWP) untuk menyerahkan riwayat media sosial mereka selama lima tahun terakhir sebagai syarat untuk memasuki negara itu.
Untuk diketahui, Presiden AS Donald Trump bersikap tegas terhadap imigrasi yang tak terkendali.
Saat pelantikannya, dia berjanji untuk menghentikan masuknya migran ilegal ke AS.
Setelah Trump menduduki jabatan presiden untuk kedua kalinya, jutaan warga asing telah dipulangkan ke negara asal mereka.
Pada Rabu (10/12/2025), Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengumumkan pengajuan ESTA (Electronic System for Travel Authorization) akan memasukkan media sosial sebagai data yang wajib dilampirkan.
Selain itu, wisatawan juga harus memasukkan persyaratan tambahan seperti nomor telepon dan alamat e-mail yang digunakan dalam lima sampai 10 tahun terakhir.
Adapun program tersebut mencakup 42 negara termasuk Inggris, Prancis, Jerman dan Korea Selatan.
Setelah warga negara peserta program tersebut memperoleh persetujuan ESTA, maka izin akan berlaku selama dua tahun atau hingga paspor mereka kedaluwarsa. (ant/nsi)
Load more