GSR diduga melakukan penjualan fiktif alat kesehatan ke PT Promedik, anak perusahaan PT IGM, seolah-olah target perusahaan tercapai.
Terbongkarnya kasus ini memang komitmen Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh BUMN.
Namun, ini juga menjadi catatan penting bahwa persoalan korupsi di tubuh BUMN masih terus terjadi, sehingga bersih-bersih seharusnya terus dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan BUMN. (ant/rpi)
Load more