News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangun Rumah Kena Pajak, Anak Buah Sri Mulyani Sebut Sudah Berlaku 30 Tahun Lalu: Ini Perhitungan dan Kriterianya

Yustinus Prastowo memberikan penjelasan mengenai pajak membangun rumah secara pribadi hingga 2,4% yang akan berlaku mulai tahun 2025 saat PPN naik menjadi 12%
Senin, 16 September 2024 - 14:49 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, beri penjelasan soal bangun rumah sendiri kena pajak 2,4% di tahun 2025.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, angkat bicara mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan membangun rumah sendiri yang belakangan ramai menjadi sorotan. 

Diketahui, Pemerintah memastikan akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu imbas kenaikan tarif PPN tersebut adalah pajak untuk kegiatan membangun sendiri, termasuk bagi mereka yang membangun rumah secara pribadi hingga 2,4%.

Menyoroti polemik tersebut, Yustinus Prastowo selaku anak buah Sri Mulyani menjelaskan bahwa pajak bangun rumah sendiri bukanlah hal baru.

"PPN atas kegiatan membangun sendiri (KMS) ini sudah ada sejak tahun 1995, diatur di UU No 11 Tahun 1994. Jadi bukan PAJAK BARU. Umurnya sudah 30 tahun," tulis Yustinus Prastowo dalam klarifikasi di X (Twitter), Senin (16/9/2024).

Yustinus Prastowo melanjutkan, penerapan PPN bertujuan untuk menciptakan keadilan, baik untuk masyarakat yang membangun rumah secara mandiri maupun memakai jasa kontraktor.

"Apa tujuannya? Menciptakan keadilan. Karena kalau membangun rumah dengan kontraktor terutang PPN, maka membangun sendiri pada level pengeluaran yang sama mestinya juga diperlakukan sama," ujar Yustinus.

Stafsus Sri Mulyuni itu menegaskan bahwa tida semua kegiatan membangun sendiri akan dikenakan PPN.

Salah satu kriteria jika dikenakan PPN adalah luas bangunan 200 m2 atau lebih.

Perhitungan dan Kriteria Kegiatan Membangun Sendiri yang Dikenakan PPN

Perhitungan tarif PPN untuk membangun sendiri didasarkan pada hasil perkalian 20% dari tarif PPN yang berlaku di Pasal 7 ayat 1 UU HPP.

Mulai tahun depan, tarif PPN akan naik menjadi 12%, yang berarti tarif PPN untuk kegiatan membangun sendiri juga akan meningkat dari 2,2% menjadi 2,4%.

"Besaran tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil perkalian 20% dengan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dikalikan dengan dasar pengenaan pajak," bunyi Pasal 3 ayat 2 PMK Nomor 61/PMK.03/2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam PMK tersebut juga dijelaskan beberapa kriteria kegiatan membangun sendiri yang dikenakan PPN, di antaranya:

- Konstruksi utama bangunan terdiri dari material seperti kayu, beton, pasangan batu bata, baja, atau bahan sejenis lainnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT