Hal itu dilakukan sebagai sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.
Berkat kecermatan langkah-langkah tersebut, Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana," imbuh Marchelo.
Saat ini, Bank Jago masih bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus yang dilakukan eks karyawan berinisial IA tersebut.
Sebelumnya, IA telah ditangkap Polda Metro Jaya karena mencuri uang Rp1,3 miliar dari rekening yang sudah diblokir perusahaan.
IA diringkus berdasarkan laporan yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kasus ilegal akses bank yang terjadi pada kurun waktu 18 Maret sampai 31 Oktober 2023.
Setelah penyelidikan, polisi menangkap IA di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (4/7) sekitar pukul 00.50 WIB.
Load more