Oleh karena itu, pihaknya berdalih bahwa kenaikan tersebut hanya penyesuaian saja.
“Harga MinyaKita ke Rp15.700 penyesuaian saja, tidak naik,” kata dia.
Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
Sayangnya, Zulhas tidak merinci lebih jelas harga minyak goreng premium.
“Ya tentu MinyaKita masih menjadi yang termurah,” katanya.
Saat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. (an/rpi)
Load more