Tergugat UGM Tolak Permintaan Penggugat Tunjukkan Dokumen, Mediasi Soal Ijazah Jokowi Berujung Buntu
Mediasi antara Komardin selaku pihak penggugat dengan delapan tergugat baik Rektor, Wakil Rektor 1-4, Dekan Fakultas Kehutanan dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM maupun Kasmojo sebagai pembimbing Presiden ke-7 Joko Widodo tidak terjadi kesepakatan.
Selasa, 17 Juni 2025 - 17:39 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
"Saya minta supaya UGM membawa dokumen-dokumen tersebut untuk perbandingan. Juga untuk diperiksa oleh tim forensik, asli atau tidak," ucapnya.
Kemudian, pihaknya akan membatalkan gugatan kerugian materiil sebesar Rp 69 Triliun dan imateriil Rp 1.000 triliun bila pihak tergugat bisa menunjukkan dokumen-dokumen tersebut.
Komardin juga menegaskan bahwa gugatan perdata terkait keaslian ijazah Jokowi dilayangkannya agar ada kepastian hukum.
"Persoalan menang atau tidak, saya hanya ingin memastikan betul apa tidak biar masyarakat tidak terbelah. Yang jelas saya hanya ingin ada kepastian hukum," ucapnya. (scp/buz)
Load more