News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Ijazah Palsu Belum Berakhir, Jokowi Kembali Digugat Warga Solo Terkait Ijazah SMA

Paska purna tugas sebagai Presiden RI ke 7, Jokowi Widodo, terus menjadi target gugatan masyarakat, khususnya dari warga Solo, Jawa Tengah.
Senin, 14 April 2025 - 22:53 WIB
Pendaftaran gugatan atas ijazah mantan presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo, Senin (14/4/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendy Rois

Solo, tvOnenews.com - Paska purna tugas sebagai Presiden RI ke 7, Jokowi Widodo, terus menjadi target gugatan masyarakat, khususnya dari warga Solo, Jawa Tengah.

Jokowi sebelumnya digugat Aufaa Luqmana Re A (19) putra Boyamin Saiman, Warga Jebres, Solo, terkait mobil Esemka pada, Selasa (8/04). Kini Jokowi kembali digugat terkait ijazah SMA nya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggugat merupakan seorang pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, yang tahun lalu ikut penjaringan calon Wali Kota Solo melalui Partai PDIP.

Gugatan telah didaftarkan di PN Solo, 14 April 2025, dengan nomor perkara: 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Selain Jokowi, selaku tergugat 1, ada pihak lain yang turut digugat yakni, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.

"Kami gugat Pak Jokowi karena dari tim kami menemukan satu fakta. Kami menemukan teman yang seangkatan pak Jokowi itu ijazahnya bukan SMA 6 pada saat itu. Tapi SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan),” ungkap Muhammad Taufiq, saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin, (14/04/2025).

Taufiq, menambahkan, SMA 6 baru berdiri sekitar tahun 1986. Sehingga ketika lulus dibawah tahun 1986, ijazahnya adalah SMPP. Tidak mungkin ijazahnya SMA 6. Karena sampai tahun 1986, SMA Negerinya masih 5.

Sementara terkait alasannya menggugat KPU Kota Solo, Taufiq, menjelaskan karena KPU harusnya memverifikasi data, bukan hanya mendasarkan fotocopy yang dilegalisir.

Kemudian kenapa harus mengajukan gugatan ke UGM. Taufiq menilai bahwa UGM membuat sebuah kenaifan.

“Dari sejak saya sekolah SD, SMP, SMA, sampai kuliah dan S3. Ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah kuliah, bukti seseorang menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah ditahan atau diarsipkan di sekolah. Ijazah itu hanya 1, kalau ijazah ilang diterbitkan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah). Jadi sampai kiamat, tidak mungkin ada namanya ijazah itu 2,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taufiq menilai jika ijazah SMA Jokowi ada ketidak beresan. Perihal pernah ada gugatan serupa, kemudian pernah diputus oleh pengadilan Jakarta Pusat dan ditolak dengan alasan kalah atau menang.

Taufiq justru menantang kepada pengacara manapun. Agar menunjukkan tentang putusan pengadilan yang berbunyi bahwa gugatan itu menang ataupun gugatan itu kalah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT