ADVERTISEMENT
Advertnative
"Enggak boleh lebih atau kurang lebih 6 jam. Kalau mau disajikan jam 08.00, ya dibuat jangan malam sebelumnya, itu beresiko," ungkapnya.
Berkaca kejadian tersebut, pihaknya kembali gencar menerapkan monitoring terhadap penyedia jasa katering mengenai kepemilikan Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLH). Terkait sanksi, Pembajun pun menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman. (scp/buz)
Load more