Ke depan, Satpol PP Kota Yogyakarta terus menggencarkan sosialisasi dan pembinaan setiap hari utamanya di kawasan Malioboro. Serta, melakukan penegakan aturan bukan hanya yang mengatur KTR melainkan yang lainnya.
"Teman-teman kami melakukan patroli di wilayah Malioboro minimal 2 kali untuk melakukan kegiatan penegakan bukan hanya KTR melainkan juga PKL yang dilarang disana, kendaraan listrik termasuk gelandangan, pengemis dan pengamen juga jadi sasaran penegakan Satpol PP Kota Yogyakarta," ucap Dodi. (scp/buz)
Load more