Dua Pelaku Jambret di Sleman Ditangkap Polisi Usai Viral Terekam CCTV
Polisi berhasil menangkap dua pelaku jambret usai aksinya viral terekam kamera CCTV di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Selasa, 14 Januari 2025 - 20:28 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa hasil pemeriksaan polisi, para pelaku ini memang sudah merencanakan tindakannya. Terlebih keduanya merupakan teman nongkrong.
"Mereka memang sudah merencanakan aksinya karena dari lokasi titik awal sudah membawa bambu dalam kondisi mabuk. Sebelum kedua pelaku beraksi, mereka sempat minum-minuman keras," ungkap Ihsan.
Lebih lanjut, pelaku inisial BA merupakan seorang residivis kasus narkoba, yang bersangkutan baru menjalani hukuman pada 2022.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP atau Pasal 365 ayat 1 KUHP atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (scp/buz)
Load more