"Intinya, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat maupun paslon. Yang namanya politik uang, bagi-bagi uang dalam pemilu atau kampanye dilarang. Meskipun, kami susah terhadap dugaan pelanggaran pidananya tapi minimal pelanggaran administrasinya bisa kami cegah. Sehingga akan terus ada peringatan bagi calon yang melanggar. Jika nanti bisa dibuktikan di pidana ya nanti diproses," tutur Arjuna. (scp/buz)
Load more