Buron Sejak 2019, Kejati DIY Tangkap Terpidana Kasus Penipuan Sertifikat Tanah
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akhirnya berhasil menangkap Noor Anwar bin Sudiarso Pertomo (59), terpidana kasus penipuan sertifikat tanah sejak 2019 lalu.
Senin, 15 Juli 2024 - 15:53 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Adapun saat diamankan beberapa hari lalu, terdakwa II bersikap koorporatif untuk ikut bersama tim tabur Kejati DIY dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya di Kejari Sleman. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, yang bersangkutan dieksekusi di Lapas Kelas IIB Sleman. (scp/buz)
Load more