News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Gejayan Memanggil, Ini Poin Tuntutan Jaringan Gugat Demokrasi Yogyakarta untuk Presiden Jokowi

Ratusan elemen masyarakat yang menamakan dirinya Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) menyampaikan tuntutan atas ketamakan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
Senin, 12 Februari 2024 - 20:49 WIB
Jaringan Gugat Demokrasi di Yogyakarta saat unjuk rasa di Simpang Tiga Gejayan, Senin (12/2/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Ratusan elemen masyarakat yang menamakan dirinya Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) menyampaikan tuntutan atas ketamakan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sebanyak 12 poin disampaikan oleh Humas Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) di sela aksi Gejayan Memanggil yang berlangsung di Simpang Tiga Gejayan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/2/2024) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Humas Jagad, Imam Maulana mengatakan, Jaringan Gugat Demokrasi lahir dari keresahan mendalam yang dirasakan rakyat di bawah Rezim Jokowi. 

Jaringan Gugat Demokrasi menjadi representasi tekad bukan hanya menjadi saksi ketidakpuasan atas pengebirian sistem demokrasi hari ini melainkan juga pemberontak atas rezim Jokowi beserta kroninya. 

"Jaringan Gugat Demokrasi hadir sebagai suara kolektif perlawanan untuk mengajak setiap lapisan masyarakat berperan aktif dalam menciptakan masa depan yang demokratis dan adil. Tentunya sekali lagi hanya bisa dicapai dengan menghancurkan dan mengadili rezim Jokowi," kata Imam di sela aksi. 

Terlebih hari ini, para elit oligarki mulai menebar janji untuk menggaet hati dan mendapatkan suara rakyat menjelang pesta demokrasi yang tinggal dua hari lagi.

Meskipun saat ini, para elit oligarki terpecah dalam berbagai kubu namun sejatinya mereka akan kembali terkonsolidasi dalam satu kekuasaan. Selanjutnya, membagi-bagi porsi kekuasaan dan jabatan serta mengabaikan tuntunan dan hak rakyat. 

Oleh karena itu, Jaringan Gugat Demokrasi menuntut untuk merevisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Partai Politik oleh badan independen. Karena menurutnya, kedua UU tersebut sangat cacat karena diatur oleh sistem yang sangat jauh dari kata Demokrasi yaitu sistem oligarki.

Selanjutnya, mengadili Jokowi dan kroni-kroninya, menuntut permintaan maaf kaum intelektual dan budayawan yang mendukung politik dinasti seperti Budiman Sujatmiko dan sebagainya. Serta mencabut UU Cipta Kerja dan Minerba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, menghentikan politisasi bansos yang terjadi belakangan terakhir ini. Serta menghentikan perampasan tanah yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

"Juga menghentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran HAM dan memberikan hak untuk menentukan nasibnya sendiri bagi bangsa West Papua. Dan jalankan pengadilan HAM," imbuh Imam. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT