Oleh karena itu, Jaringan Gugat Demokrasi menuntut untuk merevisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Partai Politik oleh badan independen. Karena menurutnya, kedua UU tersebut sangat cacat karena diatur oleh sistem yang sangat jauh dari kata Demokrasi yaitu sistem oligarki.
Selanjutnya, mengadili Jokowi dan kroni-kroninya, menuntut permintaan maaf kaum intelektual dan budayawan yang mendukung politik dinasti seperti Budiman Sujatmiko dan sebagainya. Serta mencabut UU Cipta Kerja dan Minerba.
Kemudian, menghentikan politisasi bansos yang terjadi belakangan terakhir ini. Serta menghentikan perampasan tanah yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
"Juga menghentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran HAM dan memberikan hak untuk menentukan nasibnya sendiri bagi bangsa West Papua. Dan jalankan pengadilan HAM," imbuh Imam.
Adapun tuntutan lainnya yaitu menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan demokrasi, menyegerakan UU Pekerja Rumah Tangga disahkan dan pendidikan gratis bagi seluruh warga Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen dan elemen masyarakat lain diawali dengan memecahkan tujuh gentong dan membunyikan kentongan di depan Bundaran UGM.
Kemudian aksi dilanjutkan dengan long march menuju Simpang Tiga Gejayan dengan membawa sejumlah spanduk. Massa memblokade jalan tersebut sehingga arus lalu lintas dialihkan oleh kepolisian setempat.
Load more