Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta mengakui ada human error dalam perlombaan tersebut.
Terlebih dalam perlombaan tersebut diikuti sekitar 80 perenang dalam 20 nomor selama dua hari.
"Kalau dilihat dari 20 nomor yang diduga punya potensi salah kan hanya satu, artinya tingkat kesalahan 5 persen itu wajar, human error," terangnya.
Agung menambahkan, dari peristiwa tersebut akhirnya diputuskan bahwa Egi mendapatkan haknya menjadi juara kedua. Artinya terdapat juara dua kembar pada lomba renang nomor 100 meter gaya bebas putra.
Agung memastikan, juara kembar tidak berarti medali dan hadiahnya dibagi antara kedua perenang. Sehingga kedua juara kembar akan mendapatkan hak yang sama.
"Sama (hak-haknya) karena juara kembar itu memungkinkan. Sekarang juga sangat sering juara tiga atau empat bahkan kalau pertandingan yang beregu itu biasanya dikembarkan, itu hal yang sangat mungkin, karena kenyataannya ada," pungkasnya. (apo/muu)
Load more